DETOTABUAN, BOLMUT – Komisi III DPRD Bolmut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (06/02/2023) tadi.
RDP tersebut khusus membahas terkait dugaan pemotongan gaji petugas kebersihan di DLH Bolmut yang masuk ke DPRD.
“Jadi agenda RDP hari ini memang khusus membahas mengenai adanya dugaan pemotongan Gaji THL Petugas kebersihan di DLH Bolmut,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bolmut Suriansyah Korompot.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Bolmut Hidayat Panigoro mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, besaran gaji petugas kebersihan di DLH Bolmut itu tidak sama atau bervariasi mulai dari Rp1.800.000 hingga 1.300.000.
Hal ini kata dia, mengacu kepada empat kriteria, pertama luasan kerja, kemudian masa tugas, tingkat pendidikan dan yang terakhir resiko kerja.
“Kan tidak mungkin gaji THL (Petugas Kebersihan) yang tingkat risikonya lebih besar, sama dengan yang tingkat risikonya lebib kecil,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya DLH juga menerapkan sistem pengawasan bagi tenaga kebersihan, sehingga dapat dilihat mana yang sunguh-sungguh bekerja dan mana yang tidak agar pemberian gaji tepat sasaran.
“Siapa yang bekerja sungguh – sunguh, dia yang mendapat gaji penuh, bagi siapa yang tidak bekerja gajinya akan terpotong secara otomatis,” ujar Panigoro.
Kebijakan ini menurut Panigoro, agar nantinya para petugas kebersihan dapat membentuk karakter untuk bertangungjawab wilayah kerja masing-masing.
“Jadi tidak ada pemotongan gaji namun yang ada sistem penggajian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” tutupnya.
(Ipul)