Bupati Boltara Buka Literasi Anti Korupsi KORPRI, Kajari Agus Tri Hartono Dorong Penguatan Edukasi Hukum

oleh -15 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan upaya strategis pemberantasan korupsi di internal birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Literasi Hukum bagi Pengurus KORPRI Daerah, yang dibuka langsung oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, pada Rabu (24/12/2025).

Acara yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut tersebut dirancang sebagai wadah penguatan wawasan hukum dan pembinaan disiplin anggota KORPRI di tingkat daerah.
Bupati Sirajudin menilai, organisasi KORPRI memiliki peran besar dalam membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman hukum yang kuat dan pembinaan kedisiplinan. KORPRI harus menjadi contoh dalam menjaga marwah pelayanan publik,” ujar bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Iskandar - Deddy Ziarah ke Makam Tokoh - tokoh Pemekaran Bolsel

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Agus Tri Hartono, menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya bekerja dalam penindakan kasus, tetapi juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui edukasi hukum.

“Kami tidak hanya menjalankan fungsi represif, tapi juga preventif. Sosialisasi seperti ini penting untuk mencegah pelanggaran sejak awal, sehingga program pemerintah bisa berjalan maksimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Agus saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Bolmut terbuka memperkuat sinergi dalam pembinaan anggota KORPRI, termasuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi organisasi.

“Kami siap berkolaborasi, baik dalam pencegahan maupun pendampingan hukum kepada pengurus KORPRI ke depan,”Pungakasnya

Baca Juga :  PDAM Bolmong Disorot, Pipa Bocor di Ruas Jalan Sinindian Tak Kunjung Diperbaiki

Penkab boltara Melalui kegiatan ini, berharap seluruh ASN semakin memahami risiko hukum tindak pidana korupsi, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat disiplin organisasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.