BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bolmut, Selasa (13/09), menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2016. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I, digelar di ruang sidang DPRD Bolmut.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (Sekwan) Abdul Haris Bangko, SH, MM, kepada detotabuan.com mengatakan, Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolmut Jumat (09/09) lalu, serta mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku maka DPRD menyepakati untuk penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun Anggaran 2016 dengan Surat Bupati Nomor 050/1197/Sekdakab-Bappeda/2016 dilaksanakan pada selasa (13/09) hari ini.
Paripurna DPRD Kab Bolmut tersebut dihadiri, Bupati Kab. Bolmut Drs. H. Depri Pontoh, Wakil Bupati Kab. Bolmut Suriyansah Korompot, SH, Sekretaris Daerah DR. Asripan Nani, Kajari Boroko Dwi Anto Prihartono, SH, MH (diwakili), Ketua KPU Faisal Husin, SPD, Camat se-Kab Bolmut, dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
(Eky)