BOLMUT,DETOTABUAN.COM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, Rabu (19/01/2021) tadi.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bolmut itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2022, disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023 dan RKPD Tahun 2022.
Ia menjelaskan, tema pembangunan telah dipilih dan ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bolmut 2018-2023.
“Melanjutkan Pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmut
Dimana, kata Bupati, KUA dan PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2022 merupakan dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Tahun 2022,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS serta APBD 2022 sudah wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Pertama, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Kedua, Peningkatan Kualitas SDM masyarakat. Ketiga, Peningkatan daya saing produk unggulan daerah. Keempat, penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Kelima, Pemantapan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang,” kata dia lagi.
Sedangkan, target yang akan dicapai diantaranya, kemiskinan 8.21 persen, pengangguran terbuka 3.75 persen, nilai PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) perkiraan 3.09 triliun rupiah, nilai PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) diperkirakan mencapai 1.90 triliun rupiah, laju pertumbuhan ekonomi 5.77 persen, struktur perekonomian sektor primer 59.10 persen dan sektor sekunder 10.89 persen, serta pengeluaran perkapita ditargetkan 9.85 juta rupiah.
Depri menyebutkan, ringkasan APBD tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 388.245.402.000 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah adalah Rp 13.173.250.000, Pendapatan transfer sebesar Rp 305.072.150.000, Belanja yang tidak terduga Rp 5.000.000.000.
Depri berharap, kiranya KUA – PPAS Tahun 2022, dapat dibahas oleh legislatif bersama eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bolmut berkelanjutan, mandiri, berbudaya dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengungkapkan, untuk selanjutnya rancangan KUA PPAS ini, akang dibahas oleh TAPD dan Banggar, sesuai dengan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Sehingga itu, ia meminta kepada pihak eksekutif, untuk hadir dalam setiap pembahasan dan tidak hanya mengutus perwakilan. “Karena kehadiran saudara dapat memperlancar pembahasan tersebut,” pungkasnya
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, pimpinan SKPD Camat Sangadi dan lurah se-kabupaten Bolmut.
(Adve/Min)