DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemda,Bahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

oleh -1395 Dilihat
oleh

Bolmut, Detotabuan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (21/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Depri Pontoh dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak. Suasana rapat berjalan dengan penuh hikmat dan tertib.

Sekretaris Dewan, Fiktor Nanlesi, dalam penyampaiannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada Pasal 169 Ayat 1 disebutkan bahwa rancangan perubahan anggaran dan PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus untuk disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Untuk itu, hari ini kami menyampaikan rancangan perubahan anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara untuk dibahas bersama. Ini akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2025,” ujar Fiktor.

Ketua DPRD Frangky Chendra dalam arahannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan KUPA dan PPAS tersebut.

“Saya ingatkan agar seluruh pimpinan OPD wajib hadir langsung dalam pembahasan. Tidak boleh diwakilkan. Ini untuk memastikan proses pembahasan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Frangky.

Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena,.dalam sambutannya menyampaikan dokumen KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus anggaran daerah.

Menurutnya, KUPA merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan umum yang menjadi landasan penyusunan perubahan APBD, sedangkan PPAS merinci program-program prioritas serta batas maksimal anggaran sementara untuk tiap kegiatan.

“Kedua dokumen ini disusun untuk menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Bupati.

Dengan disampaikannya KUPA dan PPAS ini, diharapkan seluruh proses perencanaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Bolmut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.