DETOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Paripurna Hasil Pembahasan DPRD Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmut Tahun anggaran 2015 dan Penyampaian Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Bolmut.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmut, Kepala Kejaksaan Negeri Boroko, Perwira penghubung Kodim 1303 Bolmong, Kepolsek Urban Kaidipang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, lurah dan sangadi se-Kabupaten Bolmut.
Seperti diutarakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bolmut, Abd. Haris Bangko,SH, MM, kepada sejumlah awak media, kamis(18/8), Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Laporan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Dewan Kabupaten (Dekab) atas LHP BPK-RI beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah penyampaian Laporan Hasil Panja akan dilanjutkan dengan penyampaian 5 (Lima) Buah Ranperda Kabupaten Bolmut, diantaranya Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2015, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, dan Ranperda tentang pementukan dan susunan Perangkat Daerah Kab.Bolmut.(Eky)