BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolmut dipimpin Sekda dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS mendatangi RSUD Bolmut, Jumat (26/08/2022) tadi.
Menurut Jusnan, kedatangan mereka ke RSUD Bolmut, merupakan tindak lanjut Pemda, terkait adanya isu dugaan Surat Perintah perjalanan Dinas Fiktif (SPPD) yang berhembus di RSUD Bolmut.
“Jadi kedatangan tim APIP hari ini, untuk mencari fakta dan kebenaran terkait isu yang beredar di publik saat ini,” ujar Jusnan.
Jusnan memastikan, Apabila ditemukan ada indikasi yang mengarah, maka ia meminta Tim APIP tak segan – segan melakukan penindakan.
“Jadi tim APIP jangan segan – segan apalagi pilih kasih, harus profesional, Terbuka dan apa adanya, apabila ditemukan ada indikasi silahkan dibuka datanya, jangan dirubah – rubah,” tegasnya.
Demikian juga terkait kisruh yang terjadi beberapa hari lalu yang saat ini sudah viral di media sosial, menurutnya sudah dalam penanganan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut.
“Tinggal menunggu hasil dari BKPP, soal sanksi saya belum tau, namun saya minta di tindak sesuai aturan,” terangnya.
Jusnan berharap kedepan semua kembali berjalan normal, namun ia mengingatkan jangan lagi ada sikap otoriter di instansi manapun.
“Jika masih ada tindakan atau ada tekanan tekanan laporkan ke kami, sehingga kejadian seperti kemarin tidak perlu ada lagi,” tambahnya.
Meski demikian, Jusnan mengingatkan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang paling utama.
“Jadi kerja saja sesuai tupoksi masing-masing, karena Direktur itu tidak sakti, siapa bilang Direktur RSUD itu sakti,” ketusnya.
(Ipul)