HUI – Ilomata Gorontalo Cabang Bolmut Kecam Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum Polisi

oleh -123 Dilihat
oleh

BOLMUT, DETOTABUAN – Pengurus Himpunan Ukhuwa Islamiyah (HUI) Ilomata Gorontalo Cabang Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kecam tindakan atas dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh salah satu Oknum Polisi yang bertugas diwilayah Kepolisian Sektor Pinogaluman yang terjadi di Desa Buko, Selasa (17/03/2020) Malam.

“Kami meminta kepada Pihak Polres Bolmut agar secepatnya menindak lanjuti persoalan ini, dan meminta kepada oknum tersebut secara terbuka meminta maaf kepada umat muslim“ Tegas Ketua HUI Ilomata Gorontalo Cabang Bolmut, Moh. Anshar Nusa, S.Pd.I, M.Si, Kamis (19/03/2020)

Menurut Anshar, Penghinaan Nabi Muhammad SAW itu merupakan tindakan yang sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik. Sebab, dapat memicu konflik yang berujung kepada SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

“Kami mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Mudah-mudahan kedepan kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi hal seperti ini sangat peka,” jelas Anshar

Anshar mengimbau kepada ummat islam untuk tidak terpancing dengan situasi ini dan mempercayakan kepada aparat keamanan yakni Polres Bolmut untuk menyelesaikan masalah ini.

”Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita ini untuk tetap aman dan damai dalam keberagaman, jangan hanya karena ulah satu orang  kemudian dapat merusak kebersamaan yang selama ini terjaga dengan baik,” Pintanya.

Sebelumnya Polsek Pinogaluman, Selasa (17/3/2020) didatangi ratusan warga untuk melakukan aksi protes terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Salah Satu Personil Polsek tersebut, Menurut pengakuan warga dan saksi Abdul Kadir Gobel alias Buna (39) yang berada di polsek pinogaluman, kejadiannya bermula dari laka lantas yang terjadi di Desa Buko, Pada hari senin, (16/3/2020) sekitar pukul 23.50, antara Gun dan Sehan, kemudian beberapa Anggota Polsek Pinogaluman tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk Anggota lantas Bripka Keis Dirk Kaunang

Kemudian oknum tersebut, lanjut warga mengejar pelaku dengan menggunakan motor ke arah belakang kampung, namun oknum di tegur oleh salah satu warga, SP (35), dengan ucapan ”Jangan ba gas gas motor di lorong sini”, kita pe anak ada sakit.

Tak terima ucapan warga tersebut, oknum Polisi marah dan mengeluarkan kalimat, kamu tidak mendukung upaya polisi untuk mencari pelaku laka lantas, mendengar kalimat tersebut, warga tadi langsung meminta maaf namun oknum tetap marah sampai pada beberapa warga yang berada di TKP dan kembali mengucapkan kalimat yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang pengayom masyarakat dan kalimat penistaan agama.

Jika kalian tidak terima silahkan laporkan ke polres, saya anggota intel sudah 3 tahun tugas di polsek sini, saya undang kalian semua datang di polsek,”jelas warga.

Keesokan harinya, para warga mendatangi polsek, namun oknum sudah tidak berada di polsek, sehingga reaksi dan amarah masyarakat pada saat di polsek memuncak, namun tidak membuat gerakan tambahan. (Bahar Korompot)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.