Kasus Dugaan Mark Up Pembayaran Listrik 29 OPD Bolmut Kembali Bergulir, Pekan Ini ‘Giliran’ Sekretariat DPRD

0
73

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Pergantian pejabat yang terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) baru – baru ini, ternyata tidak membuat Korps berbaju Coklat itu kehilangan “Taring”.

Bahkan kasus – kasus yang sempat terhenti sebelumnya terinformasi akan kembali bergulir, salah satunya kasus dugaan Mark Up pembayaran listrik yang terjadi di 29 OPD Pemkab Bolmut, termasuk di Sekretariat DPRD.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kejari Bolmut yang baru, Nana Riana, SH, MH Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ekaputra Polimpung, SH.

“Dalam beberapa hari kedepan, akan ada beberapa OPD yang akan kami panggil dan mintai keterangan dalam, termasuk pihak Sekretariat DPRD Bolmut,” tegasnya.

Ditanya siapa – siapa saja yang bakal dipanggil, Kasi Pidsus yang baru beberapa hari bertugas di kota mania itu masih enggan membeber.

“Nanti teman-teman media bisa monitor, dengan sendirinya akan ketahuan, tidak perlu khawatir, karena kami akan press rilis setiap pemeriksaan yang kami lakukan,” sebutnya.

Terpisah, Aktivis LSM Penjara Bolmut Ary Putra Muliling mengapresiasi langkah kejari. Meski demikian, ia meminta Kejari tidak pandang buluh dalam penuntasan kasus ini.

“Siapapun yang terlibat, baik ASN maupun pihak swasta harus diproses tanpa pandang buluh,” tegasnya.

Menurut dia, kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saja yang hanya merugikan negara sebesar Rp 760 juta Kejari bisa menetapkan 7 tersangka, apalagi kasus belanja listrik yang jumlah kerugiannya 3 kali lipat atau mencapai Rp 1.9 Milliar.

“Kami yakin, pasti akan ada banyak tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.

(Min)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.