Detotabuan.com,BOLMUT – Anggota Komisi III Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara langsung meninjau proyek pembangunan jembatan gantung Ollot-Goyo di Desa Keimanga, Kecamatan Bolangitang.
Ketua Komisi III, Sartono Dotingulo, mengungkapkan keprihatinannya terkait pembangunan jembatan yang hingga hari ini belum mencapai target padahal waktu pengerjaan sudah selesai.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait status proyek Dotingulo. Menurutnya, paket proyek dari dana APBN itu baru mencapai kurang dari 80 persen dan sebagai fungsi pengawasan, mereka turun langsung untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Kedatangan kami kesini bukan untuk mencari kesalahan, tapi menjalankan fungsi DPRD dibidang pengawasan,” ujarnya, Senin (4/11/2023).
Senada disampaikan Anggota Komisi III lainnya, Moh Abdul Rafiq Pangau, ia juga mengkritik mutu pekerjaan terkait penggunaan material, termasuk batu sirtu dan spesifikasi material batu pada pondasi jembatan.
Pangau menekankan, bahwa penggunaan batu berasal dari Kuala seharusnya diprioritaskan daripada batu pecah, mengingat batu pecah rentan terkikis oleh air sungai, berpotensi membuat jembatan tidak tahan lama.
Sementara itu, Pihak pelaksana menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh kendala keuangan dan belumnya hibah dari warga setempat.
“Untuk material Sirtu itu ada pekerjaan normalisi sungai yang akan di buang, dari pada di buang material tersebut lebih baik kami gunakan saja,” tambahnya.
Menangapi hal tersebut PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Renly Sembiring menyatakan, bahwa material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi, khususnya batu pecah.
“Meskipun proyek belum mencapai target, tidak dilakukan pemutusan kontrak. Namun, pihak ketiga akan dikenakan denda sebesar 1/1000 hingga pekerjaan selesai, jika melewati waktu adendum hingga tahap denda. Harapannya, pekerjaan tersebut akan selesai sesuai dengan rencana,” ujarnya.
(Ipul)