BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, Senin (1/1/2018) kemarin, mengumumkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2018-2023 baik melalui jadwal Parpol maupun perseorangan.
Hal ini sebagaimana surat keputusan nomor 16/HM.02-PU/7108/KPU-Kab/XII/2017 yang ditandatangani Ketua KPU Bolmut Faisal Husin. Dalam putusan tersebut Bakal Paslon diberikan waktu 2 hari untuk melakukan pendaftaran yaitu mulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 bertempat di kantor KPU Bolmut.
Berikut pengumumannya :