BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Kasus Pandemi Covid-19 terus bertambah di Provinsi Sulawesi Utara. Total positif sampai Minggu (17/5) sebanyak 114 kasus, menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmut) Saiful Ambarak S.Pd.i meminta kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk segera mengajukan Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Selain karena penyebaran COVID-19 terus meningkat, Ambarak menilai, Sulut telah menjadi salah satu wilayah transmisi baru penyebaran COVID-19 yang harus segera diatasi. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih belum taat dengan anjuran pemerintah, sehingga pemberlakuan PSBB merupakan langkah efektif dalam menekan jumlah pasien yang terpapar virus Covid-19
“ Kami mendorong dan mendukung Gubernur segera mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Mengingat sampai saat ini jumlah pasien positif di sulut berjumlah 114 Orang, Tentunya angka ini membuat kekhawatiran banyak pihak sehingga PSBB merupakan kepastian strategi yang harus dilakukan, “ Ungkap Politisi Partai Golkar Bolmut pada media ini, Minggu (17/5)
Lanjutnya, dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, dijelaskan PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19
“Kami berharap dengan upaya ini penyebaran virus corona di Sulut bisa ditekan. Sehingga tidak semakin meluas dan bertambah. Sebab dengan melakukan pembatasan sosial dan fisik penularan Covid-19 bisa dicegah. Termasuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan menghindari keramaian,”Ujarnya
Terpisah Ketua Presidium Pemekaran Pengawal Pembangunan Bolmut, M. I. Christoffel Buhang, S.Sos mengatakan dengan semakin bertambahnya Pasien Positif Covid 19 , Pemerintah Dipandang perlu untuk menetapkan langkah strategis dalam rangka menekan bertambahnya penyebaran Virus Covid-19 oleh Pemprov dan Pemda se Sulut.
“Jika memang dimungkinkan Pemerintah Provinsi dapat mengusulkan ke Pemerintah Pusat utk melakukan PSBB “ Ujar Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut itu. (Bahar Korompot)