BOLMUT-DETOTABUAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi DPRD dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bolmut dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (29/09/2020), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang didampingi Oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah
Dalam pendapat akhir Fraksi Kebangkitan Persatuan yang disampaikan oleh juru bicaranya Suriansyah Korompot SH, menyampaikan saran dan masukan serta beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan sekretariat DPRD Bolmut
Beberapa saran dan masukan tersebut diantaranya mengenai bidang Kesehatan terkait lonjakan kasus pandemi pemerintah daerah diminta untuk menerapkan Work From Home (WFM) dan Penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19
“Kami meminta kepada Pemda agar menerapkan kembali WHF agar kasus pandemi di Bolmut dapat teratasi ” ujar Mas Bro Sapaan Akrab Suriansyah Korompot
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Persatuan juga menolak kegiatan rehab Gedung Sekretariat DPRD Bolmut yang dianggap belum menjadi skala prioritas
“Kita ketahui bersama, gedung ini masih layak untuk digunakan, apanya yang mau direhab, kan lebih baik dana itu dipergunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat” Tutupnya (Bahar Korompot)