Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Bolmut Police Line Empat Titik PETI di Perkebunan Busato

oleh -31 Dilihat
oleh
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Bolmut Police Line Empat Titik PETI di Perkebunan Busato

Detotabuan.com,BOLTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan masyarakat.

Berangkat dari laporan warga, tim gabungan Polres Bolmut bersama Polsek Pinogaluman, Pemerintah Daerah, Camat Pinogaluman, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Sangadi Busato menggelar operasi penindakan di kawasan perkebunan Desa Busato, Rabu (10/12/2025).

Operasi terpadu yang dipimpin langsung Kapolsek Pinogaluman itu menyasar sejumlah area yang disebut menjadi titik aktivitas PETI. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan karena potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario Valentino Sopacoly, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan pemeriksaan menyeluruh setiba di lokasi. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada aktivitas pertambangan menggunakan alat berat. Namun, beberapa bekas galian dan lubang tambang tradisional ditemukan tanpa adanya pekerja di sekitar area tersebut.

“Setiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas tambang menggunakan alat berat. Namun, tim menemukan beberapa titik bekas aktivitas pertambangan tradisional tanpa adanya pekerja,” ujarnya.

Demi kepentingan penyelidikan lanjutan serta sebagai upaya preventif agar aktivitas ilegal tidak kembali dilakukan, penyidik kemudian memasang garis polisi (police line) pada empat titik yang diduga kuat menjadi lokasi PETI. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan tegas kepada pelaku maupun pihak lain yang berupaya melakukan kegiatan pertambangan tanpa mengantongi izin resmi.

“Ini bentuk penegakan hukum agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di area tersebut,” tegas Sopacoly.

Lebih jauh, Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain berisiko hukum, aktivitas PETI seringkali merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan mengancam keselamatan para pekerjanya sendiri. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus praktik pertambangan ilegal di wilayah Bolmut.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan PETI, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” katanya.

Operasi di Desa Busato ini menambah deretan komitmen Polres Bolmut dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini mulai menjadi incaran aktivitas tambang ilegal karena potensi sumber daya mineral yang tinggi. Polres menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat, Polres Bolmut berharap upaya pemberantasan PETI dapat lebih efektif, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap berada dalam koridor regulasi yang sah dan bertanggung jawab. (Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.