Pemdes Ollot 1 Ungkap Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana dan Raibnya Ratusan Tabung Gas LPG yang Dikelola BUMDes

oleh -850 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Ollot I, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengungkap adanya dugaan ketidak wajaran dalam pengelolaan dana sebesar 60 juta dan hilangnya aset tabung LPG 3 kilogram yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Ollot I, Isnain Patiro, kepada sejumlah awak media di kediamannya pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Isnain, pada tahun lalu pemerintah desa telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 60 juta untuk dikelola oleh BUMDes. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, 215 tabung LPG yang sebelumnya sudah dikelola BUMDes untuk kebutuhan masyarakat, dilaporkan telah hilang.

“Kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tiga kali mengadakan rapat untuk mempertanyakan keberadaan 215 LPG tersebut,” ujar Isnain.

Ia menambahkan, pihak pemerintah desa tidak akan tinggal diam dan telah meminta dinas PMD untuk melakukan audit terhadap BUMDes. “Dalam kasus ini, kami sudah menyurat ke PMD agar segera melakukan audit terhadap Ketua BUMDes,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara BUMDes, Patris Andi, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, mengakui bahwa 215 tabung LPG tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada sejumlah konsumen. Dana hasil penjualan digunakan untuk menebus LPG yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian.

“Awalnya, LPG ini hanya melayani masyarakat desa. Namun, setelah sempat viral, tiba-tiba ada laporan sehingga LPG ditahan oleh Polres Bolmut karena Bukan  tidak memiliki izin. Perlu diketahui, LPG ini merupakan barang subsidi,” ujarnya pada Kamis (9/01/2025).

Lebih lanjut, kata Patris, jika sudah berurusan dengan polisi, tidak masuk akal jika tidak mengeluarkan uang. “Tidak mungkin saya,harus mengeluarkan uang pribadi untuk membayar urusan yang ada di desa. Jadi, saya menjualnya untuk menebus LPG tersebut,” jelasnya.

Ia mengaku telah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut, belum termasuk ongkos-ongkos lainnya.

“Dana 40 juta ini yang harus saya ganti. Rencananya, saya akan menggantinya dalam bentuk tabung kembali. Namun, kepala desa meminta saya menggantinya dengan uang saja, karena khawatir jika diganti dalam bentuk tabung akan ada masalah lagi. karena bukan saya lagi pengurusnya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut, Patris menyatakan telah membuat surat kesepakatan dengan pemerintah desa dan sejumlah masyarakat. “Saya sudah membuat surat kesepakatan untuk mengembalikan semua kerugian yang terjadi pada tahun 2024,” tutupnya.

(Pul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.