BOLMUT, DETOTABUAN – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja di kantor Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang beberapa waktu lalu diduga berbuat mesum dengan wanita bersuami, diminta agar diberi sanksi tegas.
Melalui Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmut, agar HS, diberi sanksi tegas. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I Dekab Bolmut, Abdul Eba Nani, pada Kamis (13/10). Ulah memalukan yang dilakukan HS, oknum PNS, sudah mencoreng wajah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten yang kental dengan Adat ini.
“Ini sudah jelas, ia (HS), sudah mencoreng wajah aparatur sipil negara, kami (Dekab), meminta BKDD dalam memberikan saknsi kepada oknum ASN yang diduga berbuat mesum tersebut, jangan pandang bulu agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini yang melibatkn ASN di Bolmut ini,” Tukasnya.
“Kasus ini (Asusila), yang dilakukan oknum ASN, sangat mencoreng nama baik Kabupaten Bolmut, kita ketahui bersama Bolmut, merupakan Kabupaten yang menjunjung tinggi adat istiadat, dan ditambah lagi onum ASN ini adalah seorang pajabat,” Umbar Nani.
“Perilaku oknum ASN seperti itu sangat tidak baik, selain mencoreng nama Daerah, yang kental dengan adat istiadat yang berlaku, juga dia seorang pejabat, sehingga dalam pemberian sanksi nanti, Pihak BKDD harus lebih tegas bila perlu sanksi pemecatan,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKDD Bolmut, Maskun Antogia, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Disiplin Abdul Muto Daeng Mulisa, ketika dikonfirmasi oleh sejumah wartawan, mengatakan. Akan ada sanksi berat kepada HS.
“Kita tunggu saja, proses pemeriksaan telah selesai, dan saat ini tinggal penetapan sanksi yang akan diberikan kepada saudara HS. Yang jelas oknum ASN, tersebut akan diberikan sanksi berat,” Tegas Mulisah. (Eky Posangi)