Polres Bolmut Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan Feki Adam

0
92

Detotabuan.com,BOLMUT – Setelah 17 bulan Penyelidikan, akhirnya Jajaran Polres kabupaten Bolmut berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban almarhum feki Adam (38), seorang warga Bigo Selatan yang ditemukan tidak bernyawa, Kamis 24 Februari 2022 lalu, di sungai Bolas bersama timsar sekitar pukul 03:00 WITA.

Kapolres Bolmut AKBP. Areis Aaminnulla, S.IK mengatakan, keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan ini tidak terlepas dari kerja keras Tim dan Pemda Bolmut.

Dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, diamankan dua pelaku masing-masing, MY(42) warga desa bigo selatan dan US (35) warga desa Boroko timur kecamatan kaidipang.

“Keduanya adalah Teman Korban
Pembunuhan dilakukan (MY) dengan menggunakan kayu balok sebanyak 3 kalu yang berada di lokasi sehingga korban jatuh terkapar.tak sampai di situ, MY kembali melakukan pemukulan di bagian punggung sebanyak 2 kali sehingga mengeluarkan darah di bagian hidung dan mulut,” terangnya.

Setelah itu kata Areis, Dalam posisi yang tidak bergerak pelaku MY membuka baju dan celana lalu dibuang di lokasi antara air dan lumpur.kemudia MY mengikat tangan dan US mengikat kaki korban FD dengan mengunakan tali sinar yang di ambil dari rakit dan memotong kemaluan korban dan memasukkannya ke dalam mulut korban.Lalu mayat korban dibuang ke sungai.

“Kedua Pelaku berhasil di amankan oleh anggota satreskrim beserta barang bukti yang di gunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam dan Yamaha bison,”

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo , Pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

(Ipul)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.