BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan infrastruktur dasar di permukiman kumuh kawasan perkotaan dan perdesaan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR. Hidayat Panigoro, M.Si mengatakan program Kotaku merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam rangka mewujudkan Kota Tanpa Kumuh. Penataan kawasan kumuh melalui Program Kotaku merupakan kolaborasi dan peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan program ini bisa menjadi inspirasi Pemerintah Daerah untuk terus bekerja sama bergandeng tangan dengan Pemerintah Pusat dalam memperluas cakupan dengan melanjutkan mewujudkan kota tanpa kumuh,” Harap Panigoro
Lanjut dia, Pada Tahun 2020 Kementerian PUPR akan mengucurkan Anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah dan akan dikelola langsung oleh Tim Leader Program Kotaku Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Teddy Sulangi.
“untuk Kabupaten Bolmut, hanya 1 Desa yang akan menjadi Target Program Kotaku yaitu Desa Bolangitang II ini” Ujar Hidayat
Hidayat berharap progam kotaku ini bisa berlanjut dan berkesinambungan sehingga dapat mengcover Desa-desa yang masuk dalam kategori kumuh
“ saya berharap porgram ini berkesenimbungan, sehingga 12 Desa yang telah di SK kan sebagai desa kumuh yang ada di kabupaten bolmut bisa mendapatkan program ini secara bertahap hingga tuntas” Ujarnya (Bahar Korompot)