Detotabuan.com,,BOLMUT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rudini Masuara ST, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bolmut Selasa (11/07/2023) kemarin.
Kehadiran Masuara terkait dengan klarifikasi pembangunan jalan penghubung Kuala – Pontak yang sempat dikeluhkan warga.
Masuara mengatakan, penanganan jalan Kuala – Pontak menggunakan system Long Segment mulai dari pembangunan Drainase,Talaud dan Boxcalver.
“Sampai saat ini pembangunan masih sesuai perhitungan kita, karena kita saat ini bukan kontrak panjang tapi kontrak volume,” ujarnya.
Begitupun dengan volume pekerjaan masih sesuai dengan kondisi lapangan,.
“Untuk perhitungan sementara panjang jalan sudah mencapai 3.569 meter, nanti disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Jadi ada hal-hal yang perlu kita tambahkan sesuai dengan spesifikasi itu bisa berubah,”terangnya
Khusus untuk pekerjaan rekonstruksi lanjut dia, menggunakan FC 20 MPA, panjang tulang polos dan pemasangan batu, sehingga kalau di perkerasan berbutir pekerjaan tanah bio sintetis itu, mempunyai beberapa item, ada tanah pilihan dari sumber galian, lapisan pondasi agregat kelas A, perkerasan aspal, resap pengikat dan lapis perekat aspal.
Terkait dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat, menurutnya itu bilamana pondasi agregat di hampar langsung di atas permukaan perkerasan aspal lama.
Sementara, menurut pengawas pekerjaan, untuk jalan yang dalam kondisi tidak rusak hanya di garuk agar meningkatkan tahan geser.
“Jadi yang dikeruk itu hanya bahu jalan, karena itu akan di Taruh klas es urpin lalu di cor dengan FC 15 sehingga bisa menambah badan jalan tersebut,” terangnya.
Masuara menambahkan, sampai dengan Minggu kemarin, evaluasi progres perencanaan proyek tersebut sudah mencapai 15,034%, sementara untuk realisasi 16,643% atau kelebihan 1,6% hingga pada Minggu ke 8.
(Ipul)