Realisasi APBD Bolmut Terancam Dianulir

oleh -88 Dilihat
oleh
DPRD Ingatkan Dandes Dan ADD Jangan Disulap
Karel Bangko

BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Kesepakatan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 2016, Kabupaten Bolmut, terancam bakal kena imbasnya. Pasalnya kesepakatan tersebut diduga telah dilanggar oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Akibat dilanggarnya kesepakatan tersebut oleh TAPD Bolmut. Dewan Kabupaten (Dekab) bakal mengeluarkan surat sakti pembatalan pengesahan APBD 2016, dan ini akan berbuntut pada pelanggaran hukum.

“Kesepakatan yang sudah disahkan antara Dekab dan TAPD ternyata dirubah secara sepihak oleh TAPD saat kesepakatan itu dibawah ke Provinsi,” Ucap Ketua Dekab Bolmut Karel Bangko SH.

“Akibatnya banyak kegiatan yang hilang seperti pengadaan tenaga dokter, pembuatan saluran tersier dan kegiatan lainnya,” Semburnya.

Bangko, menyebutkan peristiwa 2012 akan terulang saat APBD dibatalkan oleh Dekab, bukan hanya pembatalan. Bangko juga mengancam akan membawa persoalan ini ke Polda Sulut, karena diduga adanya indikasi pidana yang dilakukan oleh TAPD Bolmut.

“Anggaran yang sudah disahkan dengan melalui tiga kali pembahasan di Dekab, dirubah secara sepihak. Perlakuan seperti ini telah menginjak-injak institusi rakyat. Kami tidak terima dan hal ini akan kami Poldakan,” Berang Bangko.

Sementara itu, Ketua TAPD Bolmut DR Asripan Nani, membantah telah melakukan kesalahan dengan menggeser beberapa kegiatan yang sudah disepakati. Menurut Nani, telah terjadi kesalahan komunikasi antara TAPD dan Dekab Bolmut, yang ada usulan saat Musrembang yang belum terakomudir akibat mata anggaran yang tidak mencukupi. Namun kegiatan tersebut akan kami upayakan masuk di anggaran perubahan. (Eky)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.