Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2019 di Paripurnakan

oleh -82 Dilihat
oleh
??????

BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian sekaligus Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun 2019, Selasa (2/6/2020)

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi Oleh Wakil Ketua I, Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II, Saiful Ambarak, dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmut yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus, Suit Pontoh, dalam rekomendasi tersebut terdapat beberapa catatan tentang Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terkait Realisasi PAD yang mencapai 114,47 % DPRD Kabupaten Bolmut memberikan Apresiasi Positif terhadap capaian tersebut dengan catatan Bupati harus lebih aktif mendorong kinerja SKPD teknis pengelolah PAD agar lebih serius dalam memasang target perolehan yang lebih besar lagi mengingat potensi yang lain masih banyak yang belum tercapai, segera mengefektifkan sumber pendapatan dari pajak maupun retribusi agar PAD bisa lebih ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dapat terwujud, dan mendorong pemberian insentif bagi Pemungut Retribusi.

Untuk hal lain DPRD Bolmut melihat pelaksanaan anggaran DAK masih belum efektif. Karena penganggaran DAK ini memiliki tujuan khusus, maka kepada seluruh SKPD untuk berupaya maksimal, agar manfaat pembangunan bisa segera dilaksanakan oleh pemerintah,  dan Bupati Juga diminta untuk  memantau pengusulan anggaran DAK agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara untuk Pengelolaan Belanja Daerah, DPRD merekomendasikan Belanja pegawai yang sangat besar belum disertai dengan peningkatan kinerja pelayanan yang maksimal. , sehingga DPRD meminta kepada Bupati untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakat

“Yang menjadi catatan akhir Pansus diluar subsatansi LKPJ saat ini adalah terkait dengan anggaran yang digeser untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid 19) agar supaya benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan keluhan dari para medis dan pasien Rumah sakit dan Puskemas bahwa APD kesejahteraan tidak memadai” Ujar Suit Pontoh

Sementara itu Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan Momentum ini dapat terlaksana  berkat kerjasama yang terbangun dan terpelihara antara Eksekutif dan Legislatif

“Alhamdulillah hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini bahwa rekomendasi ini merupakan hasil kerja keras internal pansus melalui evaluasi dan kajian terhadap LKPJ tersebut “ Ujarnya

Dia melanjutkan, Pemerintah Daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya.

“Sebab kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi dprd, juga harus mempertimbangkan perbaikan tekhnis yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah” Ungkapnya (Bahar Korompot)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.