BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Masih ingat dengan tragedi petasan naas merk SUN FLOWER, yang menyebabkan 1 nyawa melayang dan puluhan lainnya luka-luka pada malam pergantian tahun (1/1/2018) lalu, di Desa Bohabak, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
Pasca kejadian itu, polisi baru menangkap RK alias Rob, sebagai terduga pelaku utama dalam kasus itu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Bolmong, Hendra Mamonto menegaskan, aparat kepolisian, agar tak hanya menangkap pelaku, namun oknum distributor petasan Sun Flower, juga harus diperiksa.
““Harus diusut tuntas. Polisi harus memanggil oknum distributor petasan itu,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, dengan adanya kejadian itu yang dirugikan adalah masyarakat, sementara penjual/distributor aman-aman saja.
“Si pembeli ini kan tidak mengetahui, apakah tingkat keamanan petasan Sun firework tersebut terjamin atau tidak. sehingga, oknum distributor juga harus dipanggil,” ujarnya.
Diketahui, pada malam kejadian itu tersangka RK alias Rob memasang kembang api merek Sun Flower ukuran 0,8 inci dengan kekuatan 200 shoot. Namun tiba-tiba, pada shoot ke 9, petasan itu meledak, percikan ledakan itu mengenai puluhan orang yang menyaksikan pesta kembang api.
Akibat kejadian itu, seorang warga Bohabak bernama Feky Neman (28), meninggal, sementara 17 orang lainnya mengalami luka-luka, diantaranya Toni Kontoha (32), Steven Kalingo (10),Keni Mawengkang (11), Hery Paparang (11), Andre Kantohe (13), Kevin Manangsang (11), Anto Paparang (16), Defris Mawengkang (23), Ramli Paparang (45), Ramli Bulangkahe (34), Anto Manangsang (36), Sasron Lakoro (54), Roy Lohontaku (14), Dison Boham (49), Hais Hanapi (32) serta Randu Boham (25).
(LN/Tr-02)