DETOTABUAN.COM, BOLMUT –Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lalos dalam seleksi Kategori II (K-2) 2014, dilingkub Pemerintahan Kabupaten Bolmut, meminta kejelasan nasib mereka. Pasalnya, hingga hari ini mereka belum mengantongi SK PNS 100 persen meski sudah mengikuti Diklat Prajabatan.
Hal ini diakui salah satu CPNS dilingkungan Pemkab Bolmut, yang enggan mengungkapkan identitasnya kepada awak media Detotabuan.com, Jumat (15/7) tadi.
“Kami CPNS yang telah mengikuti Pra Jabatan (Prajab), serta masa percobaan sesuai aturan agar dapat diangkat menjadi PNS 100 persen, berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian. Sayangnya hingga hari ini, kami masih menerima gaji 80 persen, padahal masa percobaan kami sudah memasuki 3 tahun sejak terangkat sebagai CPNS pada 2014 lalu,” Imbuhnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani mengutarakan, seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) segera memperjelas status SK CPNS Kategori 2.
“Nasib CPNS K2 jangan digantung. Saya berharap BKDD segera mempercepat SK PNS Kategori 2, mengingat ini sudah memasuki tahun ke 3, sejak mereka terangkat,” ujar Eba.
Terpisah, Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Bolmut, Leni Pontoh meminta agar para CPNS yang terangkat melalui jalur K2 untuk bersabar.