Terkait Penanganan Covid-19 di Desa, DPRD Bolmut Dukung Langkah Dinas PMD

0
263
Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadly T Usup dan Anggota Komisi I DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh

BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa, Red) se-Kabupaten Bolmut untuk membentuk satgas covid-19 diwilayah Desa

Hal tersebut dilakukan berdasarkan  Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19 dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 97 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana non alam Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sulut.

Kepala Dinas PMD Fadly Tadjudin Usup saat dikonfirmasi, Jum’at (27/03/2020) mengatakan terkait penanganan pandemi Covid-19, desa wajib membentuk satgas Covid-19 dengan susunan struktur sebagaimana terlampir pada surat edaran.

“jadi tugas satgas ini melakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal terkait dengan covid-19, mendata penduduk yang rentan sakit, mengidentifikasi bangunan yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi, dan melakukan penyemprotan disinfektan diwilayah desa” jelas Usup

Dia juga mengimbau kepada seluruh sangadi yang ada di Kabupaten Bolmut untuk mereview kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk penanganan covid-19

“Bagi desa yang telah menerima dana desa tahap I, silahkan dimanfaatkan untuk kegiatan dengan pola padat karya tunai desa  dan bagi desa yang belum menyelesaikan APBDes 2020 segera diselesaikan dengan mencantumkan kegiatan dengan pola padat karya tunai desa tahap I, paling lambat 31 Maret 2020“ beber fadly

Dia menambahkan untuk setiap desa wajib memberlakukan wajib lapor 1 x 24 jam,untuk tamu yang datang menginap didesa serta memeriksa kondisi kesehatan tamu.

“setiap tamu yang datang pemdes wajib tahu, ikuti imbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan rumah masing-masing,  tetap tenang dan tidak panik,” ujarnya

Terpisah Anggota DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Dinas PMD Kabupaten Bolmut untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Desa

“Langkah ini kami sangat mendukung dalam rangka membantu meminimalisir penyebaran Covid-19, dengan tetap berpedoman kepada regulasi yang ada, kepada para sangadi agar segera melakukan langkah-langkah terkait imbauan PMD itu”ujar Suit Pontoh (Bahar Korompot)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.