BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Status Pelabuhan Penangkapan Ikan (PPI) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) tepatnya di Kecamatan Pinogaluman yang hingga kini Tidak Jelas (Tijel), membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat harus bertandang ke Kementrian Kelautan dan Perikanan RI,.
Menurut Wakil Ketua DPRD sekaligus Kordinator Komisi II Drs Salim Bin Abdulah. Tujuan dari rencana pihaknya akan ke KKP RI yakni untuk mempertanyakan kejelasan status PPI tersebut, apakah di kelolah oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). “Pembagunan PPI itu sudah menelan anggaran miliaran rupiah. Kami akan berkunjung ke KKP RI,” kata dia.
Selain itu, tambah Salim, pihaknya juga akan mempertanyakan kejelasan untuk anggaran pengawasan laut yang ada di kabupaten Bolmut. Sebab, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017,anggaran tersebut sudah tidak dianggarkan lagi oleh daerah. ”Anggaran pengawasan juga akan dipertanyakan, sebab pengawasan perairan di Bolmut sudah diambil alih oleh Pemprov,” ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran pengawasan tersebut dari informasi tidak juga tertata di Pemprov Sulut, sehingga pihaknya yakni Komisi II akan memperjelasnya di KKP RI. “Permasalahan ini harus di presur,sebab sampai ini masih ada aktivitas pengeboman ikan diperairan Bolmut,” terangnya. (Amor)