BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Sebanyak 187 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018, Rabu (13/05/2020) tadi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
Penyerahan SK, dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid – 19 bertempat di Rumah Dinas Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 187 CPNS yang di alih statuskan ke PNS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bagian kedelapan sumpah janji pasal 39 ayat (1) dimana, setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.
“Karena amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 hari ini kami melaksanakan sumpah janji kepada CPNS untuk perubahan status menjadi PNS,” Jelas Iskandar.
Dengan mengucap sumpah/janji, secara tidak langsung adalah merupakan kesanggupan saudara kepada negara dan tuhan yang maha esa untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai Aparatur pemerintah.
“Sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk menunjukan tentang pentingnya komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi sebagai pegawai pemerintahan,” Tukas Bupati.
Sejalan dengan itu, tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Aparatur PNS dalam meningkatkan kualitas dan kapasitasnya masing-masing.
“Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini di anggap kurang puas oleh sebagian masyarakat,” Kata Bupati
Bupati berharap ke 187 PNS yang dilantik, tetap dapat menjaga citra positif dengan bersungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaan.
“Saudara-saudara adalah calon pemimpin di masa akan datang. Untuk itu, perlu menunjukkan sikap sebagai figur yang profesional dan berkualitas,” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, para Asisten, Kepala BKPSDM, Kepala Diskominfo dan jajaran Kepala OPD lainnya.
(**)