45 CPNS Golongan II Bolsel Terima SK Alih Status ke PNS, Ini Pesan Bupati

0
55

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.PT bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menghadiri acara Penyerahan SK Alih Status CPNS Gol. II ke PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Golangan II di Lantai III Kantor Bupati Bolsel di Panango, Rabu (1/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP dan para Asisten Setda Jajaran TNI/Polri di Bolsel, dan para Kepala SKPD.

Meski berlangsung ditengah wabah pandemi Covid-19, namun kegiatan ceremonial ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Dimana seluruh tamu yang hadir wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Saat memberikan sambutan, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 45 CPNS yang telah 100 persen dialih satuskan ke PNS.

Bupati juga mengingatkan agar ke 45 PNS yang baru di ambil sumpah, harus menjunjung tinggi integritas dan kapabilitas sebagai abdi negara.

“Taat pada aturan, menjaga kedisiplinan serta memiliki sikap loyalitas dalam menjalankan amanah,” katanya.

“Saat melaksanakan tugas, PNS yang baru dilantik dapat menjaga hubungan baik dengan sesama rekan kerja. Termasuk dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong menambahkan, hal tersebut sebagai mana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Ke 45 PNS hari ini telah selesai mengikuti Latsar pra jabatan beberapa waktu lalu, sehingga terhitung hari ini mereka telah 100 persen menjadi PNS yang bertugas dilingkungan Pemkab Bolsel,” tuturnya.

Diketahui, mulai tanggal 1 Juli 2020, PNS yang baru dilantik sudah sah secara peraturan Undang-undang untuk sepenuhnya menerima gaji pokok sebagai PNS Golongan II.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.