BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Sebanyak 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) Guru tahap l serta 3 P3K Jabatan Fungsional (Jabfung) di lingkungan Pemkab Bolsel formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt, usai peringatan Harkitnas di Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (20/05/2022) tadi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK.
“Segera bekerja dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, profesional dan loyal karena status P3K ini sama seperti ASN yg terikat dengan regulasi PP No. 94 yang diberlakukan sama untuk ASN,” ujarnya.
Bupati juga berpesan, di momentum Harkitnas ini, mari kita jadikan sebagai langkah awal pengabdian kepada daerah ini.
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan untuk tetap menggenjot pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan Booster.
Ditempat yang sama, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong SPd menambahkan bahwa P3K ini kinerjanya akan dievaluasi setiap tahun.
“Karna P3K ini juga akan menerima hak seperti ASN dan juga akan menerima sanksi apabila melanggar disiplin sama seperti ASN,” sebutnya.
Sebagai informasi, sekira ada 78 (+3) orang yang hari ini menerima SK dari 364 formasi yang diberikan oleh BKN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Rikson Paputungan M.Pd, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan Perangkat Daerah.
(Tio)