BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan pelajar, Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt mengeluarkan kebijakan meliburkan sementara, proses kegiatan belajar mengajar untuk siswa TK, SD dan SMP se-Bolsel, mulai tanggal 16 hingga 31 Maret 2020.
Hal ini sebagaimana surat edaran Bupati, yang ditujukan kepada Pengawas Kepala TK. SD dan SMP se-Kabupaten Bolsel.
Berikut 6 Poin Penting yang menjadi Instruksi Bupati dalam surat edaran tersebut :
1. Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan DILIBURKAN mulai tanggal 16-31 Maret 2020.
2. Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
3. Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.
4. Bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet makan Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-Buku Pembelajaran dan memberi Tugas Mandiri Kepada Siswa Selama libur. Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur.
5. Kepala sekolah beserta guru agar Menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
6. Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak2 agar tetap di rumah.
Sebelumnya, MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang meliburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama,” ujar Nadiem sebagaimana dilansir GalaMediaNews, Minggu (15/3/2020).
Nadiem menambahkan Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.
Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.
“Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa,” ujar dia.
Kemendikbud mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.
Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Sejumlah pemerintah daerah meliburkan sekolah selama 14 hari karena khawatir dengan penyebaran virus COVID-19.
(**/Tio)