Cegah Risiko Penyebaran Virus Corona, 14 Hari Sekolah di Bolmong Diliburkan

0
205
Istimewa

BOLMONG,DETOTABUAN.COM  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19. Berbagai upaya dilakukan supaya ASN dan masyarakat di Bolmong tidak terkena virus yang meresahkan dunia itu.

Buktinya, selain mengeluarkan instruksi kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong untuk tidak melaksanakan tugas di luar daerah. Seluruh masyarakat Bolmong juga diminta tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di luar daerah, seperti Manado dan sekitarnya.

Masyarakat juga untuk sementara tak boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan pesta nikah, dan syukuran lainnya, serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing dan menerapkan pola hidup sehat. Istruksi tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano, Sabtu (14/03/2020) malam.

Terbaru, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kadis Kominfo Parman Ginano, Minggu, (15/03/2020) kembali menginstruksikan siswa SD dan SMP di Bolmong untuk sementara waktu diliburkan.

“Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera membuat kajian dan model pembelajaran mandiri murid SD dan siswa SMP, serta mengkomunikasikan ke orang tua murid untuk sementara waktu murid SD dan siswa SMP belajar di rumah mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Parman.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta. Menurutnya, berdasarkan siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 053/SlPRES/A6/lll/2020, Kemendikbud, pemerintah akan mengatur khusus penundaan UN.

Kemudian, siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 054/SIPRES/A6/IH/2020. Tentang cegah sebaran Covid-19 di Satuan Pendidikan, Kemendikbud gandeng swasta siapkan solusi belajar daring.

Sesuai istruksi Gubernur Sulawesi Utara (Sulit) Olly Dondokambey dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam mencegah Covid-19. Pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing masing mulai tanggal 16 – 30 Maret 2020.

“Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan. Serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam pemberian tugas pembelajaran jarak jauh yang diberikan oleh guru agar menyampaikan materi yang berhubungan dengan Covid –19. Ditambahkan, Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra putrinya melaksanakan pembelajaran dirumah (tidak bepergian/wisata atau kegiatan yang tidak selaras dengan upaya pencegahan penularan infeksi Covid 19.

“Seluruh pengawas sekolah dan koordinator wilayah agar melaksanakan pemantauan penyelenggaraan KBM. Hasil pelaksanaan ketentuan yang sudah disampaikan, secara berjenjang melalui saluran infomasi yang tersedia,” katanya.

Lanjutnya dala surat edaran itu, menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan dilingkungan luar instansi dan satuan pendidikan seminar, studiwisata, berkemah, dan kegiatan sejenisnya.

“Dalam pelaksanaannya agar semua pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga lependidikan, serta peserta didik agar melaksanakan pola hidup sehat, serta selalu waspada terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disesase 19 (Covid-19) baik diinstansi kerja, satuan pendidikan, maupun dirumah,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.