Gubernur Sulut Liburkan Sekolah SMA Sederajat yang Jadi Kewenangan Provinsi

0
35
Olly Dondokambey

SULUT,DETOTABUAN.COM – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mengeluarkan instruksi meliburkan siswa SMA sederajat di wilayah Provinsi Sulut sebagai bagian dari upaya pencegahan virus Corona (Covid-19) di kalangan pelajar.

Berikut 4 poin penting yang menjadi Instruksi Gubernur Sulawesi Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona :

1. Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara DILIBURKAN pada
tanggal 16-30 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

3. Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.

4. Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.
Terima kasih.

Manado, 15-3-2020

Gubernur Sulawesi Utara

Olly Dondokambey, SE

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.