Bupati Bolsel Buka Bimtek Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Melalui Aplikasi e-Pokir

oleh -4518 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt membuka Bimbingan Teknis (Bimtek), Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bolsel melalui aplikasi e-Pokir, yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa (04/02/2020) tadi.

Sebagaimana diketahui, e-Pokir adalah aplikasi pokok pikiran yang sudah diatur dalam berbagai regulasi di Republik Indonesia.

Bupati mengatakan, dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan.

“E-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (Banggar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD,” terangnya.

Baca Juga :  Hadiri Penandatangan Pakta Integritas dan PKS P3TGAI 2021, Ini Imbauan H2M untuk Para Pelaksana Kegiatan

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan Keuangan, Inspektorat dan Bagian Hukum.

(**/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.