Bupati Bolsel, Kapolres dan Kajari Tandatangani Kerjasama Koordinasi APIP dan APH

oleh -88 Dilihat
oleh

Advertorial

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar SH, MH dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK, SH menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bupati Bolsel, Kajari Kotamobagu, Kapolres dan Sekda Bolsel.

Acara penandatanganan PKS ini digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki pada Senin (13/2/2023) dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bolsel, jajaran Kejari Kotamobagu dan jajaran Polres Bolsel.

Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si saat menyampaikan sambutan (Foto : Diskominfo Bolsel)

 

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan menyebut PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar SH, MH. (Foto : Diskominfo Bolsel)

“Tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” urainya sembari menyebut PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.

Penandatanganan PKS antara Bupati, Kajari Kotamobagu dan Kapolres Bolsel. (Foto : Diskominfo Bolsel)

 

Lanjut diurainya, para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim. (Adve/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.