Pemprov Sulut dan Kejati Perkuat Sinergi, Bupati Bolsel Apresiasi Hibah Aset Negara untuk Daerah

oleh -16 Dilihat
oleh
Pemprov Sulut dan Kejati Perkuat Sinergi, Bupati Bolsel Apresiasi Hibah Aset Negara untuk Daerah

Detotabuan.com,MANADO— Komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan kembali ditegaskan melalui agenda penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado dan turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Acara ini menjadi momentum penting yang mempertemukan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan sejumlah pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pemanfaatan aset negara.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Dr. Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, unsur Forkopimda, Kajari kabupaten/kota se-Sulut, serta para kepala daerah lainnya.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Aset-aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, memperkuat kelembagaan daerah, hingga mendorong percepatan pembangunan.

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah memfasilitasi kerja sama lintas sektor ini. Menurutnya, hibah barang rampasan negara bukan hanya sekadar serah-terima aset, tetapi merupakan wujud konkret sinergi antar-lembaga dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Iskandar Kamaru. Ia menegaskan bahwa aset hibah tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi peningkatan layanan publik di daerah, mulai dari memperkuat dukungan sarana pemerintah hingga membantu pelaksanaan program pembangunan strategis.

Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas aparatur, baik dalam pengelolaan aset maupun dalam penguatan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Kolaborasi ini diproyeksikan membuka ruang bagi pemerintahan daerah untuk mengembangkan manajemen aset yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah, mengingat banyak aset rampasan negara yang dapat dialokasikan untuk fasilitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dan kebutuhan strategis lain.***

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.