DPRD Bolsel Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Menjadi Perda

0
114

BOLSEL,DETOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat 2 penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 ini diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Bolsel Kompleks Panango Kecamatan Bolaang Uki. Jumat, (04/06/20221).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Salman Mokoagow dan Wakil Ketua 2 Hartina S. Badu serta 14 Anggota DPRD ini, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Deddy Abudl Hamid.

Setelah membuka Sidang Paripurna, Ketua DPRD Arifin Olii menyammpaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Atas nama lembaga DPRD mengucapkan selamat kepada Pemda Bolsel atas keberhasilan meraih WTP yang ke 7 kalinya secara berturut-turut, tentu ini adalah hasil kerja keras kita semua dari Eksekutif maupun Legislatif,” ucapnya.

Disamping itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Zulkarnain Kamaru, S.Ag saat memberikan laporan Banggar pada forum sidang tersebut menyampaikan, beberapa hal penting yang menjadi catatan Banggar.

“Dalam konteks Govenmen penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya kongkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan kejujuran,” ujarnya.

Zulkarnain juga menyampaikan rekomendasi Banggar DPRD pada rapat yang terhormat ini.

“yang pertama Banggar merekomendasikan kepada Pemda agar segera menindak lanjuti Pemeriksaan baik dari BPK RI maupun DPRD Bolsel dengan mempertimbangkan komiten waktu yang sudah menjadi perhatian kita bersama, dan Banggar juga merekomendasikan kepada Pemda memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sampai pada pertanggungjawaban pelaksanaan pendampingan Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran daln bentuk apapun,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa, Banggar DPRD sangat memahami dan menerima realisasi dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pelaksanaan APBD Bolsel ditahun anggaran 2020 dengan anggaran pendapatan 97,53 persen dan anggran belanja 91,75 persen, singganya kami Banggar dapat memahami dan menerima realisasi dari masing-masing SKPD, tentunya inu merupakan prestasi yang cukup baik dan harus lebih ditingkatkan demi kemakmuran Rakyat Bolsel,” tuturnya.

Setelah mendengarkan Laporan Banggar DPRD Acara Sidang Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan panyampaian Fraksi-fraksi DPRD yakni Fraksi Trisakti PDI Perjuangan, Gerakan Golkar, dan Restorasi yang pada intinya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan

(Advertorial/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.