Detotabuan.com,BOLSEL – Dugaan penghinaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) nampaknya bakal berbuntut panjang.
Oknum anggota DPRD Bolsel berinsial JJ alias Jelfi diduga menghina Ketua PWI Bolsel Viko Karinda terkait pemberitaan yang ditayangkan pada Kamis 18 Juli 2024.
Jajaran pengurus PWI Kabupaten Bolsel pun keberatan dan mengadukan hal ini ke Polres Bolsel.
“Hari ini PWI Bolsel mengadukan oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi ke Polres Bolsel,”ucap Reza Pahlevi Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel.
Sebut Reza, beberapa bukti dugaan pengihaan diserahkan ke pihak Polres berupa bukti chatting dan rekaman suara.
“Rekaman suara, dan bukti chatting kita serahkan ke pihak kepolisian,”kata Reza.
Menurut Reza penghinaan kepada Ketua PWI secara tidak langsung adalah menghina profesi wartawan.
“Sehingga kami mendampingi Ketua PWI Bolsel membuat aduan resmi,”kata dia.
Sementara itu Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan aduan tersebut.
“Benar sudah kami terima,”kata dia.
Sebut Ahmad, pihak Polres Bolsel akan menindaklanjuti aduan yang diberikan PWI Bolsel.
Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Partai NasDem JJ alias Jelfi tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Jelfi diduga memperlihatkan sikap tidak terpuji saat dikonfirmasi wartawan terkait jalannya rapat Paripurna DPRD Bolsel yang sempat diwarnai insiden.
Ia menyebutkan pewarta sebagai pengecut karena akan memberitakan fakta hasil penelusuran.
“Seharusnya ngoni pe bentuk berita bukan bagitu, Ternyata ngoni juga pengecut (Seharusnya isi pemberitaan kalian tidak bisa seperti itu, ternyata kalian juga pengecut.red),” kecamnya saat Ketua PWI Bolsel Viko Karinda melakukan upaya konfirmasi via seluler.
Bahkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel Viko Karinda mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Jelfi Jauhari.
Terlebih, apa yang disampaikan Jelfi Jauhari menjurus ke arah melecehkan profesi wartawan sembari mendeskreditkan keabsahan informasi yang disampaikan.
“Semua kaidah Jurnalis telah terpenuhi dalam pemberitaan kami, sebagaimana amanat undang undang pers dan Kode Etik Jurnalis, sehingga kalau dikatakan kami Pengecut maka itu adalah bentuk penghinaan terhadap profesi Jurnalis,” tegasnya.
Atas hal tersebut, Viko memastikan, PWI Bolsel akan membawa kasus ini untuk dapat diselesaikan di ranah hukum.
“Kami akan melakukan proses hukum ke yang bersangkutan serta melaporkan ke Partai Nasdem untuk dipecat sebagai anggota Partai, sebagai politisi yang bersangkutan tidak memiliki etika dalam berkomunikasi,” tegasnya.***