BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Erfan Nugraha, melaksanakan penandatanganan Surat Penunjukan Integrasi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang kerja Bupati, Senin (21/09/2020) tadi, turut dihadiri Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, Sekda Bolsel Marzansius A. Ohy, S.STP, Kadis PMD Ekafri Van Gobel serta Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.
Bupati Bolsel mengatakan, penandatanganan surat ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD untuk senantiasa bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bolsel.
“Pemda telah menganggarkan kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa berserta dengan keluarganya agar mempunyai jaminan kesehatan sehingga tetap tenang dalam mengemban tugas Pemerintah Desa,” ujar Bupati.
.
Menurut Bupati, Iuran JKN Kepala Desa dan perangkat desa di Bolsel, dibayarkan oleh Pemda melalui dinas PMD dengan penggangaran 4 persen dan di Siltap melalui ADD sebesar 1 persen.
“Mekanisme penganggaran yang dilakukan Pemkab Bolsel ini, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ungkapnya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
(Adve/Tio)