BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Polsek Posigadan berhasil menggagalkan penyelundupan 216 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang belum diketahui pemiliknya.
Menurut keterangan Kapolsek Posigadan IPDA Taufik Anis, SE, temuan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada sejumlah tas yang mencurigakan, di perkebunan lion, Kecamatan Posigadan.
“Setelah mendapat informasi itu, kami bersama Anggota dan masyarakat Langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata isinya Miras jenis Cap Tikus,” ujar kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan masyarakat bahwa captikus tersebut berasal dari luar Kabupaten Bolsel yang akan di bawa ke Provinsi Gorontalo.
“Jadi miras mirad ini, ditaruh di dalam tas ransel dan kantong plastik untuk mengelabuhii petugas,” tambah kapolsek
Kapolsek menambahkan, untuk aaat ini, barang bukti tersebut sudah di amankan di Polsek Posigadan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Tio)