Konsumsi Sabu – sabu, 5 Pria Ini Ditangkap Polsek Bandar Pasir Mandoge

0
70

ASAHAN, DETOTABUAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satserse) Polsek Bandar Pasir Mandoge, mengamankan 5 orang pria yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Sabtu (25/02/2023).

Lima pria ini masing -masing berinisial JM alias Jop (32), Da alias Dar (20), JP alias Jam (40), NNT alias Nel (31) dan IJT alias Ima (54) yang semuanya merupakan warga di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AkP Juni Hendrianto mengatakan, kelima pria ini ditangkap di Dusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan yang diduga sebagai lokasi tempat pemakai narkoba jenis sabu.

“Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di Dusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Mandoge Kabupaten Asahan,” ujar Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AkP Juni Hendrianto.

Setelah mendapatkan informasi tersebut kata Kapolsek, kanit Reskrim Iptu L Manurung bersama opsnal bergegas menuju ke lokasi.

“Saat itu ada hal yang sangat mencurigakan di tempat tersebut dan saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan hanya menemukan Uang tunai Rp. 390.000,- (tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah),”

“Tak lama kemudian datang 1 orang laki-laki yang juga mencurigakan dan tim opsnal pun langusng mengamankannya serta melakukan penggeledahan, namun saat itu tim opsnal tidak juga menemukan apapun,” sambung Kapolsek.

Tidak lama kemudian kata dia, kembali datang 2 dua orang laki-laki yang juga mencurigakan dan tim opsnal pun langsung mengamankannya, namun tidak juga ditemukan apapun setelah dilakukan penggeledahan.

“Karena tidak menemukan apapun tim opsnal pun kemudian melakukan penyisiran dan setelah dilakukan penyisiran saat itu ditemukan 1bungkus plastic (jenis Tik) yang berisikan serbuk Kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 buah jarum suntik,” terangnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut tim opsnal kemudian membawa 5 orang laki-laki tersebut ke Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Selanjutnya tim opsnal melakukan tes urine kepada 5 orang laki-laki tersebut dan setelah dilakukan tes urine didapati bahwa 5 orang laki-laki tersebut positif telah menggunakan Narkoba.

“Saat ini kelima pelaku dan barang bukti 1bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, Uang tunai Rp 390.000 (Tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah), dan 1 buah jarum suntik sudah berada di Polsek Bandar Pasir Mabdoge untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Reporter : Immanuel Situmorang )

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.