BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolsel, Senin (5/8) kemarin mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019.
Evaluasi tersebut dipimpin Assisten Administrasi Pemprov Sulut Gemmy Kawatu, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Koordinator TAPD Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, S.STP mengatakan, evaluasi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bolsel telah selesai.
“Pemprov Sulut sempat memberikan beberapa catatan terhadap APBD-P 2019 Bolsel. Namun, catatan tersebut hanya penjelasan saja tidak berkaitan dengan penganggaran,” bebernya.
Setelah ini kata dia, Pemkab Bolel akan kembali menyurat ke Pemprov Sulut menyampaikan hasil pembahasan tersebut sekaligus meminta nomor register Perda APBD-P Bolsel Tahun 2019.
“Kami optimis, penyerapan anggaran di masing-masing SKPD bisa selesai sesuai target yakni November 2019, karena saat ini seluruh program di OPD masih terus berjalan, termasuk pekerjaan fisik,” sebutnya.
Ia menambahkan, pada evaluasi ini Ranperda APBD Perubahan Pemkab Bolsel masuk di urutan kedua setelah Pemkot Bitung.