BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Sekretaris Daerah Arvan Ohy SSTP MAP secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2023, pada aplikasi SPSE versi 4.5 yang diselenggarakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bolaang Mongkndow Selatan (Bolsel), yang bertempat di Hotel Quality Manado, Selasa (10/01/2023).
Sekda Bolsel Arvan Ohy SSTP MAP menyampaikan, kegiatan ini merujuk Perpres terbaru nomor 12 tahun 2021 dimana diamanatkan bahwa pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) wajib mengumumkan RUP sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Untuk aplikasi SPSE versi 4.5 adalah versi terbaru yang diupdate pada 28 oktober 2022, aplikasi ini sudah sudah menyesuaikan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta turunannya,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai arahan Bupati H Iskandar Kamaru SPt, MSi seharusnya kegiatan ini harusnya sudah selesai.
“Semoga dengan adanya perpanjangan dapat terselesaikan dan bisa meminimalisir kesalahan, dalam penginputan RUP,” Jelas Sekda
Dijelaskannya lagi, pengumuman RUP juga merupakan salah satu indikator penilaian MCP KORSUBGAH KPK yang menjadi parameter perihal kesesuain anggaran diumumkan termasuk ketepatan waktunya.
”Diharapkan dari kegiatan ini adalah terumumkannya RUP APBD TA 2023 secara benar dan tepat waktu.” Tuturnya
“Dengan begitu jalannya proses kegiatan yang nantinya akan memberikan dampak positif pada perkenomian daerah,” Ungkap Arvan Ohy SSTP MAP
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Bolsel, Anas Kangiden mengatakan, dalam penyusunan RUP perlu perencanaan kebutuhan yang baik, pemilihan alternatif-alternatif yang baik atau penggunaan strategi pengadaan yang terbaik dari berbagai macam strategi.
“Implementasi penggunaan strategi pengadaan diwujudkan ke dalam RUP, dimana RUP perlu dibuat agar pengadaan terencana dengan baik, kebutuhan barang teridentifikasi sejak awal, serta teridentifikasi bagaimana cara pengadaan barang/jasa,”tegasnya.
Dikatakan, manfaat RUP yaitu sebagai alat perencanaan pengadaan dan strategi mencapai output kegiatan, sebagai alat pengendalian kegiatan dan pengendalian pengadaan.
“Sebagai keterbukaan informasi publik dan acuan untuk pelaku usaha dalam mempersiapkan diri, guna untuk mengikuti paket pengadaan sehingga pengadaan akan menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perihal aplikasi SPSE versi 4.5, gunanya untuk meningkatkan standar layanan, kapasitas dan keamanan informasi SPSE.
“Aplikasi ini sudah dimutakhirkan yang semula menggunakan SPSE versi 4.4 menjadi SPSE versi 4.5,” pungkasnya. (***)