BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Dalam rangka memasimalkan kinerja organisasi perangkat daerah dan ASN, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Wabup Deddy Abdul Hamid, menyerahkan 10 SK Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan eselon IIIA, IIIb dan eselon IV, Selasa (23/03/2021) tadi.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong, S.Pd mengungkapkan, penunjukan ini, mengingat jabatan yang di isi oleh 10 Plt itu mengalami kekosongan disebabkan ada yang pensiun dan ada juga yang meninggal demi kelancaran pelayanan.
Selain iti kata dia, Bupati juga melantik sebanyak 240 ASN pada Jabatan Fungsional tertentu, termasuk staf (bukan pejabat) yang pindah antar unit kerja sebanyak 75 orang.
Khusus 240 ASN yang tadi di lantik menduduki jabatan fungsional terdiri atas tenaga kesehatan, guru, auditor dan ada juga penyuluh pertanian termasuk analis.
“Jadi mereka itu, CPNS 2018/2019 yang telah 100 persen, berdasarkan aturan harus di kukuhkan sebagai jabatan fungsional, makanya tadi baru di lantik atau dikukuhan bupati,” terangnya.
Sementara bagi ASN staf yang dipindahkan antar unit kerja itu dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas organisasi.
“Mereka itu staf sehingga tidak bertentangan dengan aturan intinya ASN staf yang di pindahkan antar unit kerja tadi, dalam dunia birokrasi itu hal biasa, namanya ASN sudah lumrah dan biasa tidak ada yang istimewa,” tambahnya.
Selanjutnya kata Ahmadi, nama-nama yang di bacakan tadi, mulai hari ini dan besok BKPSDM akan memberikan surat tugas atau instruksi untuk segera melapor ke tempat tugas yang baru.
Hal ini kata Ahmadi, karena masa jabatan Bupati dan Wabup hanya 3,5 tahun maka untuk memaksimalkan itu sehingga perlu penguatan pelayanan di wilayah, baik kantor camat, PKM dan sekolah-sekolah, sehingga penguatan di wilayah perlu dan ASN staf yang pindah termasuk yang mendapat tugas sebagai Plt.
“Sebelum dibacakan tadi, semua aturan sudah di kaji oleh tim penilai di kinerja,baik aspek aturan maupun adminitrasi, maka dari itu, Bupati menyampaikan selamat menjalankan tugas baru bagi pelaksana tugas, pejabat fungsional, termasuk ASN staf yang pindah unit kerja tetap bekerja, dan bekerja. Kedepankan loyalitas, profesional dan disiplin,” pungkas Ahmadi.
Berikut Nama-nama 10 Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas :
1. Arman Dali, ST
Jabatan Lama : Kepala Bidang Cipta Karya PUPR
Jabatan Baru : Plt Sekertaris Dinas PUPR
2. Tarsan. SPD
Jabatan Lama : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, penyaluran bantuan stimulan dan penataan lingkungan dinas sosial
Jabatan Baru : Plt Sekertaris Dinas Sosial.
3. Moh. Rezza Van Gobel SE
Jabatan Lama : Kepala Seksi penyidikan dan penindakan satuan PolPP
Jabatan Baru : Plt Kepala bidang keamanan dan ketertiban umum satuan PolPP
4. Sufandi Burhan, A.Ma.Pd
Jabatan Lama : Pelaksana pada kantor camat pinolosian timur
Jabatan Baru : Plt Kepala bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak Dinas Pengendalian penduduk, KB PP dan PA.
5. Febrial Riskal Podomi, SKM
Jabatan Lama : Kepala Seksi Kesejahteraan lingkungan kesehatan kerja dan olahraga dinas kesehatan
Jabatan Baru : Plt Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan.
6. Rosmiati misilu, SPD. Mpd
Jabatan Lama : Pelaksana pada badan kepegawaian dan pengembangan SDM
Jabatan Baru : Plt Kepala seksi perencanaan dan kajian dampak lingkungan Dinas lingkungan hidup.
7. Amrin Ahmad
Jabatan Lama : pelaksana badan kepegawaian dan pengembangan SDM
Jabatan Baru : Plt Kepala seksi industri argo dan hasil hutan dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM.
8. Kalsum Dulialo
Jabatan Lama : Pelaksana Dinas pemuda dan olahraga
Jabatan Baru : Plt Kepala seksi Pemberdayaan dan pengembangan pemuda Dinas pemuda dan olahraga.
9. Mutmaina Pulumoduyo
Jabatan Lama : Pelaksana Dinas pemuda dan olahraga
Jabatan Baru : Plt Kepala seksi insfratruktur dan kemitraan pemuda Dinas pemuda dan olahraga.
10. Fipin A Pakaja. S.Kom
Jabatan Lama : Pelaksana Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
Jabatan Baru : Plt Kepala Sub bidang Administrasi kelembagaan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa