BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy, S.STP dan Kepala Inspektorat melakukan kunjungan ke BPK RI perwakilan Sulut, Kamis (10/10) tadi.
Tiba di kantor BPK, Bupati dan rombongan diterima langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Nurendro.
Menurut Bupati, kunjungan tersebut terkait dengan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Bupati menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
“Sampai dengan semester 1 tahun 2019, tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17 persen. Namun, masih didapati kendala-kendala dalam menuntaskan rekomendasi rekomendasi BPK RI,” kata Bupati.
Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Nurendro, menyambut baik maksud dan tujuan Pemkab Bolsel. Bahkan, Nurendro mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Nurendro menyampaikan solusi-solusi yang dapat dilakukan pemkab bolsel untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI, salah satunya dengan menyusun action plan yang diikuti dengan penandatangan pernyataan komitmen dari Kepala Perangkat daerah dan pejabat eselon III di masing-masing perangkat daerah.
Arahan tersebut langsung direspon Bupati. Saat itu juga Bupati memerintahkan para Kepala perangkat daerah melalui Sekda untuk segera menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan tingkat pejabat eselon III di masing-masing perangkat daerah.
Dalam pernyataan komitmen tersebut, telah dicantumkan target-target penyelesaian yang harus dicapai per tanggal yang ditentukan. “Apabila sampai dengan batas waktu yang dimaksud tidak diselesaikan maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Bupati.
(*/Tio)