BOLSEL,DETOTABUAN.COM — Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Jumat (05/07/2019) tadi, melakukan audiens dengan Direktur PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Direktorat Jenderal (Dirjen) PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kemendes PDTT, Moh. Fachri, S.SSTP.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Direktur PMD Gedung B Kemendes ini, Wabup menyampaikan bahwa Pemda Bolsel dalam pengelolaan Dana Desa berpedoman pada peraturan Menteri Desa, PDTT RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
“Dalam pelaksanaanya berjalan dengan baik, namun ada beberapa masalah yang ditemukan di lapangan, diantaranya soal kesiapan sumber daya manusia di desa dalam pengelolaan dana yang terbilang besar ini,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Deddy, sejauh ini Pemkab Bolsel terus melakukan pengawasan pengelolaan Dandes lewat Klinik Desa, sebuah program yang dicanangkan Bupati terdahulu Hi. Herson Mayulu, SIP yang bertujuan, untuk meminimalisir dan mencegah kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami merasa, ini akan lebih baik jika mendapatkan dukungan dari kementrian, yakni lewat dukungan pengembangan Capacity Building terhadap aparat kami di desa,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal itu, Direktur PMD berjanji akan memaksimalkan tenaga pendamping Desa baik pemberdayaan maupun teknisnya.
“Kami akan memaksimalkan tenaga pendamping desa baik pemberdayaan maupun teknis agar dapat terus mengawal pengelolaan dana desa, dan usulan ini tentu akan kami sinergikan,” sebut Fachri.
Pada kesempatan itu, Fachri juga sempat menitipkan salam untuk Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, SPt. “Sampaikan salam saya untuk pak Bupati,” pungkasnya.
(**/Tio)