BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel, Tentang Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bolsel T.A 2021 di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Selasa (07/06/2022).
Dalam sambutan, Wabup Deddy Abdul Hamid mengungkapkan bahwa Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berpedoman pada UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Lanjut, Wabup menyebut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan penutup dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah T.A. 2021. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai instrumen oleh para stakeholder untuk melakukan evaluasi dan menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Secara ringkas, Wabup menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah T.A 2021 terealisasi sebesar Rp. 618,5 miliar atau 102,8% dari target Rp. 601,2 miliar. Kemudian, Belanja Daerah T.A 2021 sebesar Rp. 565,5 miliar atau 89,6% dari total anggaran Rp. 630,8 miliar. Sedangkan, SILPA sebesar Rp. 82,5 miliar yang nanti akan diproyeksikan pada Perubahan APBD T.A 2022.
Akhirnya, Wabup memberikan apresiasi dan penghargaan yg tinggi kepada DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat karena berkat kerja keras dan komitmen bersama sehingga Pemkab Bolsel kembali meraih Opini WTP untuk yg ke-8 kalinya berturut-turut pada tahun ini.
“Mari tingkatkan lagi kinerja kita sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kab. Bolsel sebagai daerah yang bersatu, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkepribadian dengan semangat gotong royong berdasarkan Pancasila dapat tercapai,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Ir Ariffin Olii, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran ASN Pemkab Bolsel.
(**/Tio)