BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Guna penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi, Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan memutasi sejumlah pejabat akhir tahun nanti.
Mutasi jabatan tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah Boltim, Muhammad Assagaf menegaskan, pertimbangan mutasi jabatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan roda organisasi di tubuh Pemkab Boltim.
“Mutasi jabatan hal yang biasa dalam dunia birokrasi. Sifatnya penyegaran kinerja di seluruh satuan kerja pemerintah,” katanya, Rabu (25/10). Ia menjelaskan, kepastian kapan mutasi ini digelar sejalan dengan hak prerogatif kepala daerah.
Di satu sisi, berdasarkan kajian dari Baperjakat akhir tahun adalah waktu efektif digelarnya mutasi jabatan. “Keinginan Pak Bupati nanti Desember. Apalagi saat ini masih ada audit keuangan dari BPK,” kata Ketua Baperjakat Boltim ini. Berbagai kalangan pun menyambut positif wacana mutasi kali ini.
Hal tersebut tidak lepas sebagai upaya menggenjot program kerja selang tiga tahun berakhirnya masa jabatan Bupati Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit. “Masalah birokrasi menjadi problem tersendiri yang harus segera diatasi.