Bahas PTSL, Kakanwil Pertahanan Sulut Temui Bupati Boltim

0
351
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – kepala kantor perwakilan Pertanahan Sulut bertemu Bupati melaporkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis, (09/10/2017).
Guna memaksimalkan pelaksanaan program ini di lapangan, Kakanwil Pertanahan Sulut Freddy Kolintama ST.Msi  melaporkan hal ini kepada Bupati Sehan Landjar.SH.
Pertemuan ini untuk membahas tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang akan dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 190 pasal 19 ayat 1.
Dia melanjutkan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah diseluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 190 pasal 19 ayat 1.
Bupati berharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, sehinga kami (pemda)bisa melaksanakan pendaftaran tanah desa demi desa secara lengkap.
Menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya.
Dirinya mencontohkan, soal hasil pendaftaran yang bisa digunakan pemerintah jika data tersebut telah terintegrasi dalam program satu peta yang dicanangkan pemerintah.
Hasil pelaksanaan PTSL adalah basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (Peta Tunggal) dengan data lainnya, sehingga akan menunjang pembangunan di Kabupaten Boltim.
Dijelaskan, inilah yang membedakan program sertifikat gratis melalui Prona dengan PTSL. Melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dilakukan secara merata di seluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten.
Sementara program PTSL ini pendataan dilakukan terpusat di satu desa saja untuk tahun anggaran 2017.
Dalam program Prona, satu tahun angaran bisa disebar ke beberapa desa, bahkan hingga 10 desa, ini yang membedakan pada program PTSL, terpusat di satu desa,ujarnya.
Lanjut dijelaskan, pada program Prona, tidak seluruh bidang tanah yang tidak bersertifikat dalam satu desa diberikan bantuan tetapi secara bertahap.
Lanjut disampaikan bahwa seluruh bidang tanah dimaksud diatas termasuk tanah yang berdiri bangunan pemerintah, seperti kantor desa, sekolah, jembatan, jamban umum, puskesmas, pustu dan bangunan milik masyarakat.
Sementara itu, Sekda Boltim ir.hi muhammad assagaf  menjelaskan, pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat, aparat desa dan dinas terkait dilingkungan pemerintah kabupaten Boltim untuk melakukan pekerjaan dan tugas tersebut secara bersungguh sungguh tentu dengan hati-hati karena urusan masalah tanah bukanlah pekerjaan yang mudah ini akan menjadi fatal bila mana ada kesalahan.tutup Assagaf.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.