BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan pembebasan lima hektare pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Boltim, Sjukri Tawil mengungkapkan pemda terus bernegosiasi untuk melakukan ganti rugi tanaman masyarakat di lokasi pembangunan TPA. “Lokasi tetap di lahan HGU (hak guna usaha) Desa Togid,” ungkapnya Selasa (20/12)
Lebih lanjutnya, Pembangunan TPA telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 7 miliar. Pemerintah provinsi telah menyiapkan dana untuk pembuatan DID.
“Hambatannya tinggal penyediaan lahan oleh pemda. Saya khawatir tahun depan anggarannya sudah tak ada,” bebernya.
Kepala Bappeda Boltim, Mat Sunardi mengungkapkan pemda serius dalam penanganansampah di Boltim. “TPA menjadi satu diantara progran prioritas pemda,” pemda kini memiliki dua truk sampah. “Kita akan ketambahan dua truk sampah dari pemerintah provinsi pada 2017,” jelasnya.
Diketahui, kabupaten Boltim belum memiliki TPA. Padahal sudah diketahui besama bahwa Pemda telah membeli dua truk sampah dan ratusan tong sampah pada 2013. Tong sampah yang diletakkan di jalan protokol ibukota, kini sudah tak ada yang tersisa. Warga pun membuang sampah sebarangan tempat. Puluhan titik di jalan antara Buyat hingga Tutuyan tampak sampah menumpuk. (Fery)