Bupati Boltim akan Persoalkan Postingan Facebook Rita Lamusu

oleh -116 Dilihat
oleh

BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Landjar, SH menegaskan, Pemda Boltim akan meminta pertanggung jawaban saudari Rita Lamusu Manoppo atas sebuah unggahan status di media sosial (Medsos) facebook, serta pernyataannya saat penyampaian Visi Misi di Partai Golongan Karya (Golkar) Boltim.

Pasalnya kata Bupati, dalam postingan medsosnya, Rita diduga menuliskan informasi hoax, dengan mengatakan bahwa Kabupaten Boltim berada di posisi ke 2 termiskin di Sulawesi Utara atau ekonominya berada diurutan ke 14 dari 15 Kabupaten Kota se Sulut.

“Jadi apa yang di sampaikan Saudari Rita Lamusu adalah berita bohong alias Hoaks, sehingga kami merasa perlu untuk diseriusi, apalagi ini menyangkut nama baik Pemda Boltim. Jangan sampai ini adalah upaya pembentukan opini negatif terhadap capain kinerja Pemda Boltim selama ini,” ujarnya, Kamis (26/12) kemarin.

Terlebih kata Sehan, yang menyampaikan ini adalah seseorang yang pernah menjadi Anggota  DPRD Boltim Tahun 2009 – 2014 dan Anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya Tahun 2014-2019 yang harusnya lebih paham dengan kondisi Boltim saat ini.

“Jangan hanya karena kekecewaan terhadap rakyat Boltim yang tidak lagi memberi dukungan saat PiLeg 2019 lalu, kemudian menyudutkan rakyat bahwa sebagian besar Rakyat Boltim sangat miskin,” terangnya.

Sehan mengungkapkan, sampai saat ini data dari BPS dan Dinkes bahwa Penduduk Boltim rata rata memiliki berat badan yang berlebihan (Obesitas) tertinggi di Sulut, itu artinya orang boltim tidak susah makan.

“Di sektor pendidikan, Boltim juga mengalami kemajuan pesat dibandingkan 8 tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya putra/putri boltim yang sarjana dan menduduki jabatan penting di Pemda,” ungkap Sehan.

Demikian juga dengan sektor kesehatan, dimana dari 6 Puskesmas se-Sulut yang mendapat Predikat Utama dari Tim penilai akreditasi Kemenkes, 4 diantaranya berada di Boltim.

“Kami tentunya tidak akan tinggal diam dengan adanya pembentukan opini negatif terhadap kinerja pemda, jika hal ini tidak dapat di buktikan sesuai fakta dan data yang jelas, maka akan sampai ke jalur hukum, atas berita bohong yang bisa meresahkan masyarakat,” pungkas Sehan.

(Hendri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.