Bupati Oskar Manoppo Teken Kesepakatan Bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulut

oleh -32 Dilihat

Detotabuan.com, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo menandatangani naskah kesepakatan bersama tentang Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 4 Februari 2026.

Penandatanganan oleh Bupati Oskar Manoppo, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara di Manado, turut disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna, serta para pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Oscar : Tak Lunas PBB, Dandes Tahap Dua Tak Dicairkan

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, yang selama ini aktif memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah serta pelayanan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Boltim.

Bupati menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi landasan penting dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, penyediaan pos bantuan hukum di desa, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, peningkatan pemahaman serta penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), potensi indikasi geografis, hingga perlindungan ekspresi budaya tradisional.

Baca Juga :  Bupati SSM Hadiri Kunker Presiden Joko Widodo di Bolmong

“Diharapkan, melalui sinergi ini dapat terbangun sistem hukum yang kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Selasa 3 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat kerja antara Bapemperda DPRD Boltim dan Pemerintah Daerah yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda. Ranperda tersebut antara lain perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda Penyertaan Modal untuk BUMD, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Kekayaan intelektual.

Dengan dilaksanakannya kesepakatan itu, Bupati Oskar Manoppo berharap kerja sama ini dapat membangun citra positif bagi kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kolaborasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bolaang Mongondow Timur. (Alfrieda)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.